BANGKALAN, koranmadura.com – Bidan desa salah satu petugas medis yang juga sangat berperan dalam penanganan kasus Corona. Namun sayang, dalam pengabdiannya tidak dilengkapi fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) yang cukup. Akibatnya, menjadi salah satu penghambat dalam pekerjaannya.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Ambar Pramudya Wardhani. Menurutnya, bidan yang di pedesaan tidak seharusnya hanya disediakan satu APD di tempat ia bertugas. Sedangkan alat yang digunakan untuk pelindung dari penularan virus corona itu tidak boleh digunakan lebih dari sekali.
“Bidan di tingkat desa hanya diberikan 1 APD saja, dan itu aturannya hanya sekali pakai,” kata Ambar, sapaan akrabnya, Senin 8 Juni 2020.
Akibatnya, para tenaga medis yang mendedikasikan dirinya di tingkat desa merasa eman untuk digunakan saat bertugas tangani kasus Covid-19. Padahal menurutnya, APD tersebut sangat diperlukan agar menjaga keselamatan para petugas.
“Jadi beberapa bidan desa yang mengadu tidak mau menggunakan APD yang ada, karena hanya diberikan 1 APD saja,” ucapnya.
Oleh karenanya, kader Gerindra Kabupaten Bangkalan ini mengimbau kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat, agar lebih memperhatikan kebutuhan para bidan desa, khususnya fasilitas APD. Karena, mereka memiliki peran penting dalam memerangi virus asal Wuhan, China, ini.
“Imbauan kami agar lengkapi APD bidan desa. Mereka merupakan gugus terdepan di tingkat desa yang menangani Covid-19 tingkat bawah,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)