KORANMADURA.com – Komisi VII DPR RI pagi ini memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) untuk rapat dengar pendapat (RDP). Lembaga legislatif ingin mengetahui isu yang berkembang di masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi COVID-19.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini. Sementara rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eddy Soeparno.
“Selama masa pandemi COVID-19, khususnya pada awal Juni ini masyarakat banyak yang mengaku mengalami lonjakan tagihan listrik dan bahkan ada yang mengalami lonjakan melebihi 100%,” kata Eddy mengawali jalannya rapat yang disiarkan secara langsung di situs DPR RI, Rabu, 17 Juni 2020.
Atas permasalahan tersebut DPR ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PLN.
“Lonjakan tagihan listrik ini memunculkan pertanyaan tentang keterbukaan dan kemampuan PT PLN (Persero) dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan perusahaan, maka dari itu Komisi VII DPR RI ingin mendapatkan penjelasan yang detail dan komprehensif mengenai lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga masyarakat tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Komisi VII juga ingin mengetahui perkembangan proyek ketenagakerjaan 35.000 megawatt, serta kendala dan tantangan pembangunan transmisi dan distribusi.
“Kemudian Komisi VII DPR RI juga ingin mendapatkan penjelasan yang detail dan komprehensif terkait evaluasi pembangkit eksisting dan tertunda pada program 35.000 megawatt sebelum dan setelah adanya COVID-19, serta kendala dan tantangan yang dihadapi PT PLN (Persero) dalam membangun transmisi dan distribusi,” tambahnya. (DETIK.com/ROS/DIK)