SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 168 karyawan PT Tanjung Odi di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui reaktif hasil rapid test yang dilakukan pasca lebaran, sebelum mulai produksi kembali, beberapa waktu lalu.
Setelah mendapat laporan tentang hal itu, Pemkab Sumenep meminta pihak perusahaan rokok tersebut agar memfasilitasi karyawannya yang reaktif rapid test melakukan pemeriksaan swab. Bukan sekadar “diistirahatkan”.
Bukan hanya sekali, menurut Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, permintaan itu sudah berkali-kali. Namun hingga perusahaan ditutup sementara sampai 14 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Selasa, 23 Juni 2020, permintaan Pemkab tersebut tak ada tindak lanjut.
Baca: PT Tanjung Odi Ditutup, Manajemen Tak Mau Disebut ‘Lambat’ Tangani Karyawan yang Reaktif Rapid Test
Beberapa waktu Pemkab Sumenep, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengambil sikap. Melakukan penelusuran dan pemeriksaan swab terhadap 20 karyawan PT Tanjung Odi yang diketahui reaktif rapid test.
Hasilnya, sebanyak sembilan orang di antaranya terkonfirnasi positif Covid-19. Mereka telah menjalani isolasi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami hanya melakukan pemeriksaan swab kepada yang 20 itu karena berkali-kali kami minta agar ini dilakukan pemeriksaan swab tapi tidak ada tindak lanjut,” ungkap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Apakah itu berarti pihak perusahaan tidak patuh terhadap perusahaan Pemkab? “Silakan kalian yang menerjemahkan. Silakan,” tambah pria yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep itu. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)