SUMENEP, koranmadura.com – Camat Ganding, Sumenep, Faruk Hanafi mewarning pemerintah desa untuk selektif melakukan pendataan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) sehingga bantuan tersebut tidak salah sasaran.
Sebab, kata Faruk, penerima bantuan tidak boleh ganda dengan jenis bantuan yang lain. Semisal, penerima bantuan PKH namun masih tercatat sebagai penerima BLT-DD.
“Bantuan ini tidak boleh double (ganda) dengan bantuan lain. Jika itu terjadi, salah satunya bisa dicabut,” katanya saat menghadiri penyaluran BLT-DD tahap I, di Balai Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding, Rabu, 10 Juni 2020.
Bagi penerima, dia berharap, agar bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan semasa Pandemi Covid-19. “Gunakan bantuan ini sebaik mungkin,” harapnya.
Sementara itu Kepala Desa Rombiya Timur Hayati mengatakan, penerima bantuan merupakan hasil seleksi sesuai pendataan yang dilakukan sebelumnya, dan telah diputuskan pada musyawarah desa khusus.
“Dengan begitu tidak mungkin terjadi tumpang tindih dengan penerima bantuan yang lain,” ungkapnya.
Dikatakan, jumlah penerima BLT-DD hasil pendataan sebanyak 69 orang, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.
“Kami berikan bantuan kepada mereka terutama yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak pernah menerima bantuan lain,” terangnya.
Penyerahan BLT-DD dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19, seperti menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk ke tempat pengambilan bantuan. (JUNAIDI/ROS/VEM)