PAMEKASAN, koranmadura.com – Total ada delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur meninggal dunia. Hal itu berdasarkan data Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI). Data itu terhitung dari Januari 2020 sampai sekarang.
Koordinator P4TKI Pamekasan, Hari Sarjana Saputra mengatakan dari total jumlah itu rata-rata disebabkan sakit. Sehingga mereka dipulangkan ke daerah asal.
“Mereka dipulangkan dari Malaysia difasilitasi oleh keluarga dan dari Juanda ke dasal (daerah asal) biaya pengeluaran jenazah di Cargo Juanda. Sedangkan ambulancenya difasilitasi oleh P4TKI Pamekasan,” kata Hari Sarjana Saputra, Senin, 15 Juni 2020.
Menurut Hari, sapaan akrabnya, mayoritas para TKI yang pulang dari luar negeri rata-rata ilegal alias tak berizin.
“Kami juga selalu menghimbau kepada keluarga almarhum atau almarhumah, apabila ada keluarga yang akan bekerja di luar negeri untuk berproses secara resmi agar hak-haknya dapat terlindungi serta apabila mengalami musibah akan mendapatkan asuransi dalam negeri dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan proses kepulangannya Jenazah dibiayai oleh perusahaan, sehingga keluarga tidak perlu lagi untuk membiayai kepulangan jenazahnya,” harapnya. (SUDUR/SOE/DIK)