BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tidak bisa melanjutkan pendataan usaha mikro pada tahun ini.
Program yang dianggarkan Rp 80 juta itu sebenarnya melanjutkan kegiatan pada tahun 2019 kemarin. Tercatat, sudah ada 6 Kecamatan yang sudah didata, yakni Burneh, Bangkalan Kota, Tragah, Labang, Socah dan Kamal. Dari 6 kecamatan, totalnya sebanyak 1.877 usaha mikro.
Baca: Tak Pakai Data BPS, Diskop UM Bangkalan Data Ulang Usaha Mikro
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro, Disko UM Kabupaten Bangkalan Musninah menyampaikan, tidak terlaksananya program tersebut disebabkan oleh kebijakan recofusing untuk penanganan wabah virus Corona alias Covid-19.
“Karena pandemi Covid-19 itu, anggaran pendataan usaha mikro dipangkas,” kata Nani sapaan akrabnya, Senin, 29 Juni 2020.
Sebenarnya, disampaikan oleh Nani kegiatan pendataan tersebut sempat direncanakan pada triwulan ke tiga. Katanya, petugas yang akan turun ke lapangan sudah tersedia. Namun sayangnya, keinginan untuk menertibkan administrasi itu tak sampai direalisasikan.
“Sudah direncanakan, diletakkan pada triwulan ketiga. Tapi sebelum terlaksana malah dipangkas untuk Covid-19,” tutur dia.
Namun demikian, pihaknya berharap agar penyebaran virus asal Wuhan, China itu segera berakhir di kabupaten paling barat Pulau Madura, sehingga kegiatan yang ada di kantor dinas bisa berjalan seperti sedia kala.
“Semoga cepat selesai virus Corona ini, agar kegiatan-kegiatan di dinas tidak terhambat,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/DIK)