SUMENEP, koranmadura.com – Pasca turunnya rekomendasi DPP PAN kepada Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bakal diusung pada Pilkada 2020, DPC PAN Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan siap mendukung dan memenangkan pasangan tersebut.
Juru Bicara DPC PAN se-Sumenep, Mawi menyampaikan, pihaknya mengapresiasi keluarnya SK DPP PAN yang akan mengusung pasangan Fauzi-Eva pada Pilkada Sumenep 2020.
Menurut pria yang juga Ketua DPC PAN Ambunten ini, nama Fauzi-Eva merupakan usulan pihaknya yang disampaikan ke DPP PAN melalui DPD PAN Sumenep.
“Makanya, pada hari ini kami sengaja bertemu bersama DPC lainnya untuk menyatakan sikap bahwa, DPC PAN se-Sumenep solid dan tak mungkin melenceng dari langkah-langkah organisatoris yang digariskan DPP PAN,” ujarnya, sebagaimana rilis yang diterima Koran Madura, Kamis, 11 Juni 2020.
“Kami akan tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP PAN sekaligus akan berjuang sepenuh hati untuk memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adzim, menegaskan, rekomendasi DPP tersebut sudah final. “Bukan hanya sebagai partai pendukung, tapi pengusung,” tegasnya.
Menurut dia, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kader PAN di kabupaten paling timur Pulau Madura ini agar lahir batin memenangkan pasangan yang dinilai telah mewakili kalangan nasionalis dan religius tersebut.
“Perintah partai harus ditaati. Kalau tidak, bisa saja dipecat (dari partai). Karena ini perintah, dan yang memerintahkan DPP PAN, bukan seorang Hosaini,” tegasnya.
Keputusan PAN untuk mengusung pasangan Fauzi – Eva tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN /A/kpts/KU-SJ/030/IV/2020. DPP PAN juga telah memberitahukan sekaligus menyerahkan salinan SK tersebut kepada DPD PAN Sumenep beberapa waktu lalu untuk ditindak lanjuti secara organisatoris. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)