PAMEKASAN, koranmadura.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sepakat menggunakan hak interpelasi kepada Bupati Baddrut Tamam.
Hak interpelasi diajukan oleh 20 anggota DPRD Pamekasan, ada dua meteri yang diusulkan mereka, yaitu pengadaan mobil sehat dan Dana Covid-19.
Namun pada sidang paripurna hak interpelasi, Senin, 15 Juni 2020, anggota DPRD Pamekasan hanya menyetujui meteri mobil sehat, sementara dana Covid-19 ditolak.
“Hak interpelasi ini tetap dilaksanakan oleh DPRD karena telah memenuhi tahapan-tahapan, saat ini tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya, yakni memanggil Bupati untuk mempertanyakan kebijakan mobil sehat,” kata Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman.
Fraksi PKB Walk Out
Sidang paripurna hak interpelasi diwarnai aksi Walk Out dari Fraksi PKB. Sementara Fraksi Demokrat menyatakan menolak usulan hak interpelasi tetap mengikuti sidang hingga selesai.
Sebelum WO, Fraksi PKB meminta sidang paripurna usulan hak interpelasi diagendakan ulang. Alasannya agar semua Fraksi menyampaikan tanggapan hak interpelasi secara utuh.
Fraksi PKS, Gerindra, Madani, dan PAN-NasDem menyetujui penggunaan hak interpelasi, sementara Fraksi PPP abstain
“PKB WO dari ruangan, Demokrat secara garis besarnya menolak tapi tidak keluar dari ruangan,” ungkap polikitus PPP tersebut. (RIDWAN/SOE/DIK)