SUMENEP, koranmadura.com – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Tanjung Odi, satu hari pasca perusahaan rokok tersebut ditutup sementara oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan sidak kali ini dilakukan pihaknya untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut menindaklanjuti salah satu rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep agar melakukan pemeriksaan swab terhadap karyawan yang reaktif rapid test.
“Ternyata betul. Hari ini pihak perusahaan melakukan pemeriksaan PCR swab terhadap 126 karyawan (sebelumnya, menurut keterangan yang disampaikan Pejabat Sementara Kasie Personalia General Affair PT Tanjung Odi, Ricky Cahyo, ada sekitar 101),” ujar K. Hamid, sapaan akrab Abdul Hamid Ali Munir, Rabu, 24 Juni 2020.
Baca: Pasca-Penutupan Sementara, PT. Tanjung Odi Lakukan Pemeriksaan Swab pada Seratus Lebih Karyawan
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, menurut K. Hamid masyarakat, dalam hal ini para karyawan PT. Tanjung Odi, tidak perlu khawatir. Sebab selama diistirahatkan pihak perusahaan tidak akan mengurangi hak-hak mereka.
“Hak-haknya tidak dikurangi. Masyarakat tidak perlu resah, tidak perlu khawatir. Tetap dilakukan pengawasan, tetap dilakukan edukasi dari pihak Tanjung Odi,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep menutup sementara perusahaan tersebut selama 14 hari terhitung sejak 23 Juni sampai 07 Juli 2020.
Penutupan sementara dilakukan menyusul adanya 168 karyawan perusahaan reaktif hasil rapid test. Dengan ditutup sementara, pihak perusahaan diminta melakukan sterilisasi terhadap tempat produksi.
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep juga meminta perusahaan melakukan pemeriksaan swab terhadap karyawan yang reaktif rapid test. Khususnya bagi karyawan yang belum dilakukan pemeriksaan swab oleh Pemkab Sumenep. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)