SUMENEP, koranmadura.com – Marwati (55), warga Desa Gelisek Daya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku menjadi korban tindak pidana pencurian. Pasalnya, emas150 gram dan uang tunai Rp 35 juta miliknya raib tanpa diketahui pencurinya.
Informasinya, peristiwa itu baru diketahui oleh Marwati pada Rabu, 17 Juni 2020 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Marwati masuk ke dalam rumahnya. Ia terkejut bukan kepalang ketika melihat emas berupa gelang kalung serta uang kosong di tempat penyimpanannya.
Hilangnya barang tersebut diduga diambil orang, mengingat rumah Marwati merupakan rumah gedek.
Kepala Desa Kombang Abd. Kholik membenarkan peristiwa tersebut. “Ia benar,” katanya saat dikonfirmasi koranmadura.com
Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. “Iya benar mas, ada kejadian kemalingan di rumah warga desa kombang”, kata Kanit Intel Polsek Talango, Asyari saat dihubungi melalui sambungan teleponnya.
Saat ini kata dia penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memeriksa saksi-saksi. (JUNAIDI/SOE/VEM)