BANGKALAN, koranmadura.com – Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum bisa ditempati tahun 2021 mendatang. Hal itu disebabkan oleh pemotongan anggaran dari Rp 27 miliar menjadi Rp 5 miliar.
Akibatnya, tidak semua kelanjutan pembangunan gedung itu diselesaikan pada tahun ini, seperti halnya penyelesaian di ruang rapat paripurna di lantai tiga.
Sedangkan anggaran yang masih tersisa Rp 5 miliar itu diperuntukkan di bagian luar saja. Seperti pemasangan paving, pembangunan masjid, pagar dan ada juga sentuhan sedikit di lantai satu dan dua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Moh Taufan Zairinsyah menyampaikan, tahun depan akan dianggarkan lagi sesuai kebutuhan, agar bangunan yang berukuran 5.778 persegi tersebut bisa cepat digunakan oleh para legislatif.
“Otomatis tidak bisa di pergunakan tahun depan, kami akan penganggaran lagi pada tahun depan,” kata Taufan, sapaan akrabnya, Kamis, 11 Juni 2020.
Namun demikian, mantan kepala Dinas PUPR Bangkalan itu berharap, kelanjutan pembangunan dewan bisa berjalan dengan lancar. Katanya, sesuai dengan jadwal rencana yang ditentukan.
“Semoga tetap lancar pelaksanaan gedung DPRD Bangkalan itu. Sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya. (MAHMUD/SOE/DIK)