SUMEBEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku, telah menerima laporan hasil tes cepat (rapid test) pegawai dan karyawan PT Garam (Persero), dan satu karyawan dinyatakan reaktif.
Baca: Satu Karyawan PT Garam Reaktif
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan atas dokumen laporan tersebut, karyawan yang reaktif berdomisili di luar Kabupaten Sumenep. Dengan begitu, yang bersangkutan masuk data dimana tempat domisili mereka tinggal sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
“Misalnya dia alamatnya Kabupaten Sampang, ya masuk data Sampang,” katanya, saat dikonfirmasi media ini.
Dia mencontohkan, pasien ke-36 diketahui warga Kabupaten Sumenep yang berdomisili di Kecamatan Kalianget. Perempuan 33 tahun itu baru diketahui terpapar Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan rapid test dan test swab oleh Pemerintah Kota Surabaya, namun wirausahawan itu tidak masuk data Covid-19 Pemerintah Surabaya.
“Karena alamatnya masuk di sini (Sumenep), datanyapun juga masuk di sini,” jelasnya.
Saat ini, pasien ke-36 tersebut sedang menjalani perawatan medis di RSI Garam Kalianget.
Rapid test merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Dengan begitu, warga yang dinyatakan reaktif belum tentu terpapar virus ganas asal Kota Wuhan, China tersebut.
Untuk diketahui, jumlah warga yang postif terpapar Covid-19 di Kabupaten Sumenep semakin menggila, per hari ini mencapai 37 pasien. (JUNAIDI/ROS/DIK)