SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, menutup sementara perusahaan rokok yang berlokasi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Selasa, 23 Juni 2020.
Penutupan sementara dilakukan terhadap PT Tanjung Odi setelah ada beberapa karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjadi klaster terbanyak sejauh ini. Penutupan dipimpin langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, A. Busyro Karim.
Baca: Sekuriti PT Tanjung Odi ‘Larang’ Wartawan Meliput Sidak Satgas Covid-19 Sumenep
Bupati Sumenep itu bersama rombongan yang di antaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tiba di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB.
Bupati menjelaskan, penutupan sementara itu mulai berlaku pada hari ini, Selasa, 13 Juni 2020, hingga 14 hari ke depan atau sampai 7 Juli 2020.
“Penutupan sementara ini berdasarkan hasil rapat Forkopimda Sumenep pada 22 Juni 2020,” ungkapnya.
Baca: Jadi Klaster Baru Covid-19, DPRD Sumenep Rekomendasi PT Tanjung Odi Ditutup
Sekadar diketahui, dalam prosesnya penutupan itu sempat diwarnai “ketegangan”. Namun bukan antara pihak perusahaan dan Pemkab Sumenep.
Ketegangan terjadi antara awak media dengan petugas keamanan perusahaan (Satpam) yang sempat tidak mengizinkan kuli tinta masuk ke area perusahaan. (FATHOL ALIF/SOE)