SUMENEP, koranmadura.com – PT. Tanjung Odi telah melakukan pemeriksaan swab terhadap seratus lebih karyawannya yang reaktif rapid test, Rabu, 24 Juni 2020.
Pemeriksaan swab dilakukan menyusul permintaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep usai menutup sementara perusahaan rokok tersebut, Selasa, 23 Juni 2020.
Penutupan sementara dilakukan karena sejumlah karyawan di sana terkonfirmasi positif Covid-19. Kegiatan produksi di perusahaan tersebut “diistirahatkan” selama 14 hari.
Tak cukup melakukan pemeriksaan swab, belakangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep juga minta perusahaan menyediakan tempat isolasi bagi karyawan yang terpapar virus corona.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, A. Busyro Karim, menyampaikan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan tanggung jawab perusahaan.
“Sedangkan warga sekitar atau keluarga karyawan hasil ‘tracing’, itu menjadi tanggung jawab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep,” ujar Bupati Sunenep itu.
Kepala Pabrik PT Tanjung Odi, Riski Komari, menyatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tempat isolasi khusus karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Namanya Pondok Sehat,” ujar dia.
Sekadar diketahui, pasca ditutup sementara, PT Tanjung Odi bersama Wadah Sehat juga telah menyerahkan 500 alat tes cepat (rapid test) pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)