PAMEKASAN, koradura.com – Fraksi PPP DRPD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah menyampaikan sikap terkait hak interpelasi kepada Bupati Pamekasan.
Secara kelembagaan, Fraksi PPP Pamekasan menyatakan abstain, tetapi hak personal bisa dilanjutkan sesuai keinginan anggota, menerima atau menolak hak interpelasi.
Pernyataan abstain ini disampaikan Ketua Fraksi PPP Halili Yasin, saat sidang paripurna hak interpelasi, Senin, 15 Juni 2020.
Sidang Paripurna Hak Interpelasi Kepada Bupati Pamekasan Tertutup
“PPP abstain, terkait sikap personal individu, silahkan dilanjutkan,” kata Halili Yasin.
Sidang hak interpelasi yang diajukan 20 anggota DPRD Pamekasan, ini berkenaan dengan kebijakan Bupati, pengadaan mobil, dan dana Covid-19. (RIDWAN/ROS/VEM)