SUMENEP, koranmadura.com – Aksi damai yang dilakukan aktivis PC PMII Pamekasan beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari IKA PMII Kecamatan Pragaan Sumenep. Usai rapat terbatas IKA PMII Pragaan di Gedung Juang Karduluk Pragaan (26 Juni 2020), IKA PMII menyatakan sikap mendukung Kapolri untuk menindak tegas oknum Polri yang brutal dalam aksi aktivis PMII Pamekasan belum lama ini.
Sebagaimana diberitakan, aktivis PMII Pamekasan menggelar unjuk rasa di depan Mandhapa Agung Ronggosukowati. Di dalam aksi tersebut, seorang aktivis PMII kepalanya berdarah dan nyaris tidak sadarkan diri akibat terlalu banyak mengeluarkan darah. Kuat dugaan, kepala aktivis yang berdarah itu akibat pukulan benda tumpul yang dilakukan oknum polisi yang bertugasuntuk mengamankan aksi tersebut.
Ketua IKA PMII Pragaan Abd Rofik menyayangkan prilaku oknum polisi yang melukai aktivis. Pertama, kata dia, polisi memiliki tugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Dengan anarkhisme seperti yang dialami aktivis PMII, menurut pria yang akrab disapa Primus ini, oknum polisi tersebut gagal mengemban tugasnya sebagai bagian dari pengayom dan pelindung masyarakat.
Kedua, kata Primus, khalayak umum memahami Kapolri sebagai sosok yang anti kekerasan. Apabila terdapat oknum polisi yang berlaku kasar dan anarkhis, dengan sendirinya, oknum polisi yang anarkhis tersebut menentang Kapolri. “Itulah sebabnya kami (IKA PMII Pragaan), mendukung Kapolri (untuk menindak tegas bawahannya yang bertindak kasar dan anarkhis),” katanya sambil mengepalkan tangan ke angkasa.
Di luar domain anarkhisme oknum polisi kepada aktivis, Pria yang hobi menyanyi ini juga meminta pemkab di Pamekasan dan kabupaten lain di Madura, agar menyelamatkan tanah rakyat. Lelaki berambut ikal itu melihat, isu sentral yang diusung PMII Pamekasan berkait dengan tanah galian C yang dinilai unprosedural. Sebagaimana jamak terjadi, pemilik modal menggali dulu dan mengurus ijin kemudian. Akibat dari praktek sebagaimana disebutkan, pemkab tidak berdaulat dan rawan masuk angin.
Itu sebabnya, terkait urusan tanah rakyat ini, Primus mendesak pemkab agar melindungi segenap tumpah darah dan tanah warga agar tidak mudah pindah ke tangan pihak lain dengan dalih pembangunan. Sebab, kata dia, tanah warga kemudian menjadi sesuatu yang lain, yang berdampak buruk bagi teritori dan warga itu sendiri. “Di sinilah pemerintah harus hadir untuk melindungi segenap tanah tumpah warga,” pungkasnya. (VEM/ROS)