PAMEKASAN, koranmadura.com– Ada 58 guru tugas di Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah dirapit test sebelum berangkat bertugas ke luar daerah. Hasilnya, para guru dari beberapa pesantren ini dinyatakan non-reaktif.
Kepala Puskesmas Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, dr Siti Mudrichatun mengatakan berdasarkan data yang masuk, ada 58 orang yang sudah melakukan rapid test. Hasilnya non-reaktif semua.
“Yang kita layani sebanyak itu, rapid test itu gratis, itu bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten,” jelas Siti Mudrichatun, Rabu, 17 Juni 2020.
Meskipun dinyatakan nonreaktif, pihaknya meminta kepada semua guru atau santri, khususnya yang sudah melakukan rapid test untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti anjuran protokol covid-19 guna terhindar dari penyebaran virus Corona.
“Semua tetap melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan pencegahaan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” paparnya.
Baca: Sebelum Diberangkatkan Ke Luar Daerah, Puluhan Guru Tugas di Pamekasan Jalani Rapid Test
Sebelumnya, sebanyak 65 guru tugas di Pamekasan yang akan ditugaskan untuk melakukan pengabdian ke luar provinsi dilakukan rapid test oleh tim medis Puskesmas Larangan Badung, Palengaan, Rabu, 17 Juni 2020.
Mereka terdiri dari santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar, Pondok Pesantren Puncak Darussalam, dan Pondok Pesantren Al Mujtama’.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrohman mengatakan sengaja meminta kepada Satgas atau pihak terkait agar dilakukan rapid test untuk memastikan apakah guru tugas itu reaktif atau non-reaktif.
“Saya minta kemarin kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan rapid test terhadap calon guru tugas yang akan mengabdi di luar provinsi, seperti halnya di Kalimantan, kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Jadi untuk sementara yang 65 akan berangkat ke Kalimantan, sementara yang lain menyusul nanti ada yang ke Papua dan juga ada yang ke Garontalo, ada yg ke Sulawesi. Terus ada ke Riau, Batam dan semacamnya, cuma tidak berangkat hari ini,” katanya.
Selain itu, mantan Kepala Desa Potoan Daya tersebut mengatakan, tes ini juga sebagai persyaratan ketika mau menggunakan jasa transportasi kapal maupun pesawat.
“Jadi manfaatnya ada dua. Yang pertama, itu untuk memastikan bahwa dirinya bebas dari Covid-19, terus kemudian yang kedua, ini adalah persyaratan membeli tiket kapal atau pesawat,” jelasnya. (SUDUR/SOE/VEM)