SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep, M Muhri mengaku belum menerima surat intruksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sumenep, Madura, Jawa Timur terkait rencana mengundang Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Fattah Jasin di reses III DPRD.
“Saya tidak terima surat itu, cuma begini kita boleh mengundang siapapun sebagai narasumber. Saat reses ke II kemarin saya ngundang Kepala Dinas Kesehatan untuk menjelaskan tentang covid ke masyarakat. Itu kan sah-sah saja asalkan sesuai yang berkompeten,” katanya saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Sumenep, usai rapat Fraksi, Selasa, 3 Juni 2020.
Sebelumnya beredar melalui media sosial (Medsos) surat intruksi untuk mengundang Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan, Jawa Timur Dr. RB. H. Fattah Jasin, MS sebagai narasumber.
Intruksi yang ditujukan kepada semua Anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep nomor 1035/DPC-03/IV/B.I/V/2020 tertanggal 30 Mei 2020 itu ditandatangani oleh KH. Imam Hasyim, SH., MH selaku Ketua DPC PKB Sumenep dan Dulsiam, S.Ag., M.Pd selaku Sekretaris.
“Tidak tahu dari siapa (asal mula surat itu), saya gak terima, barusan rapat fraksi,” tambah Muhri berkilah.
Bahkan lanjut Muhri, dirinya mengaku baru tahu surat tersebut dari salah satu grup media sosial yang mempertanyakan keabsahan surat tersebut. Bahkan dirinya tidak mau berasumsi soal langkah yang bakal dilakukan jika nanti menerima surat resmi dari DPC PKB soal intruksi tersebut.
“Saya tahunya tadi malam di grup, apa benar katanya, saya bilang, bukan gak benar, saya tidak dapat surat itu,” ungkapnya.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Ansor Sumenep ini juga berasumsi jika surat tersebut bisa saja palsu atau dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Meski persoalan tersebut kata dia sempat jadi perbincangan di internal Fraksi PKB.
“Kalau surat itu, bisa orang lain yang bikin bisa kan. Kalau ke Fraksi tidak dapat surat, memang ada perbincangan soal itu (saat rapat fraksi),” ungkapnya.
Hanya saja Muhri belum bisa merumuskan langkah Fraksi jika surat tersebut palsu atau dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Karena hal itu merupakan kewenangan Partai.
“Itu kan jalur partai bukan kami (Fraksi), (yang melakukan langkah) partai harusnya kalau ada yang memalsukan, kalau saya ketua DPC pasti saya usut itu,” kata Muhri menegaskan. (JUNAIDI/SOE/DIK)