SAMPANG, koranmadura.com – Aksi damai di Mapolres Sampang, oleh belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ternyata tidak lain hanya ingin menyampaikan aspirasi penanganan dan penanggulangan Covid-19.
Pasalnya, kinerja pihak kepolisian dinilai tidak maksimal. Oleh sebab itu, belasan mahasiswa ini kemudian menyampaikannya dengan cara unik yakni membawakan bunga mawar hitam dengan sebuah replika nisan makam yang bertuliskan “Polres Buta dan Tuli” dan “Sampang Berduka”.
Sekretaris DPC GMNI Sampang, Mauzul Maulana menyatakan, makna bunga mawar hitam yang dibawanya sebagai simbol kekecewaannya terhadap kinerja Polres Sampang yang tidak peduli terhadap penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Sampang sehingga muncul ketidaknyamanan bagi masyarakat karena ketidaktegasan polisi. Kemudian simbol replika nisan makam menurutnya suatu simbol yang menandakan warga Sampang akan mati apabila polres tidak mampu meningkatkan kinerja dalam penanganan dan penanggulangan wabah covid-19 di Sampang.
“Namun ketika kami aksi, seluruh atribut yang kami bawa dilarang dibawa masuk ke dalam Mapolres dengan alasan hanya untuk menghidari penilaian atau isu miring,” ungkapnya, Rabu, 10 Juni 2020.
Menurutnya, ada delapan poin yang sebenarnya yang akan disampaikan kepada pihak Kapolres diantaranya pembiaran adanya kegiatan yang mengundang massa, tidak ada tindakan khusus ketika terjadi kegiatan yang mengundang massa.
Kemudian, lemahnya sinergitas dan koordinasi antara Polres dengan Polsek, pencitraan dan kebohongan publik terkait laporan tugas menjaga sosial maupun physical distancing, serta kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Dan poin inilah bentuk kekecewaan kami kepada polres yaitu membiarkan kegiatan sosial seperti acara pernikahan, kerapan sapi dan pembagian bansos yang kontradiktif dengan protokol kesehatan yakni tidak ada sosial dan physical distancing di sana. program unggulan desa tangguh yang masih belum terealisasi maksimal karena di desa yang dijadikan desa tangguh masih banyak kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan yakni masih banyak yang bekerumun. Di desa saya saja, di daerah kecamatan Kedungdung, saat pembagian bansos, ratusan warga abaikan protokol kesehatan meski disediakan masker, nah di sinilah polisi tidak tegas dalam hal ini,” tudingnya.
Di tempat yang sama, Wakapolres Sampang, Kompol Moh Lutfi mengucapkan, bayak berterimakasih kepada GMNI terhadap aspirasi dan aksi damai yang sudah dilakukan mereka. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap situasi dan kondisi pandemi wabah Covid-19 di wilayahnya yang trendnya masih terus melonjak naik hingga mencapai 59 kasus positif dengan tingkat kesembuhan sebanyak 10 pasien.
“Tadi ada beberapa hal yang disampaikan belasan mahasiswa dari GMNI. Intinya, apa yang saat ini terjadi (wabah corona) di wilayah Sampang merupakan kinerja gugus tugas baik Polri, TNI, pemda dan intansi lain dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Soal penanganan, Kompol Moh Lutfi menyatakan, bentuk imbauan dan edukasi sudah gencar dilakukan baik seperti menjaga kebersihan, penggunaan masker, mencuci tangan dan physical distancing. Maka dari itu, kami akan tindaklanjuti masukan para mahasiswa hingga ke tingkat bawah. Sehingga, terkait adanya masih ada kegiatan yang mengundang kerumunan massa, pihaknya menegaskan tidak mengeluarkan surat izin kegiatan bahkan sudah dikeluarkan maklumat dan ditempelakan di mana-mana.
“Nah ini kembali lagi kepada masyarakat dan individu terkait kepeduliannya terhadap situasi saat ini, baik untuk dirinya, keluarganya, masyarakat, maupun kepada tetangganya. Makanya kami berharap semua pihak memberikan edukasi dan imbauan untuk bersama-sama menjaga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Soal kerapan sapi, nanti kami akan lakukan pendekatan dan imbauan serta edukasi kepada penyelenggara,” katanya.
Ditanya alasan melarang atribut dibawa masuk oleh mahasiwa, Kompol Lutfi menyampaikan, apapun bentuk yang disampaikan mahasiswa tersebut merupakan bentuk aspirasi. Namun yang paling penting yaitu tujuan penyampaian pendapat.
“Jadi soal atribut itu tidak bisa menyampaikan aspirasi mereka kepada masyatakat. Dan kami (Polres) kepanjangan tangan dari aparatur keamanan negara.
Makanya kami sampaikan kepada para mahasiswa, agar apa menjadi aspirasinya untuk disampaikan kepada kami, bukan bentuk atribut itu yang mewakili penyampaian aspirasi. Sehingga nanti kami akan tindaklanjuti bersama pemerintah daerah sehingga aspirasi mereka tersampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)