BANGKALAN, koranmadura.com – Perumahan Lagunan Pejagan dan Griya Utama (GU) II di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ternyata masih belum melengkapi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Diketahui, pihak pengembang perumahan Lagunan belum melengkapi IMB induk, namun per-unit rumah sudah berizin. Sedangkan GU II sebaliknya. Pasalnya, IMB induk sudah dilengkapi, namun per unit belum kantongi izin.
Atas kejadian tersebut, pihak komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, memanggil pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Kamis 11 Juni 2020.
Wakil ketua ketua komisi A, DPRD Bangkalan Ha’i menyampaikan, seharusnya IMB itu sudah dilengkapi sebelum ada bangunan. Namun, jika sudah terjadi seperti saat ini, maka pihaknya mendesak agar segera menindak tegas ke pihak pengembang agar segera mengurus surat izin.
“Setiap orang yang membangun harus ditanyakan apakah ada izinnya. Jika belum ada, maka diminta agar mengurus IMB,” kata Ha’i.
Namun untuk kedepannya, pihaknya memberikan saran kepada pihak pengembang, agar tak melakukan pembangunan dulu sebelum melengkapi izin IMB, baik itu induk atau unit rumah.
“Di Bangkalan ini, jangan sampai membangun dulu sebelum berkas izin belum dilengkapi,” katanya.
Sementara kepala DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Ainul Ghufron menyampaikan, kedua pengembang sudah dilakukan teguran. Kabar baiknya, saat ini salah satu dari mereka sedang melengkapi izin IMB.
“Sudah kami datangi kedua pengembang, yang di Lagunan sedang proses pelengkapan berkas. Jika di GU II masih kesulitan untuk mecah sertifikat,” katanya.
Namun demikian, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Satpol PP Bangkalan, R. Romadhon menyampaikan, pihaknya belum lakukan penindakan tegas kepada perumahan yang belum melengkapi IMB. Karena menurutnya, dalam pelaksaan tersebut ada tahapan-tahapan yang dilalui.
“Masih belum tindak tegas, masih ada tahapa- tahapan, saat ini sudah mengigatkan agar melengkapi izin IMB,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)