SUMEMEP, koranmadura.com – Salah seorang anggota DPRD Sumenep yang duduk di Komisi IV, Ahmad Suwaifi Qayyum mengaku sangat menyesalkan sikap PT. Tanjung Odi yang lambat merespons warning Pemkab.
Sekalipun sebagai perusahaan yang menyerap ribuan tenaga kerja, menurutnya, bukan berarti pihak manajemen PT. Tanjung Odi bisa bersikap semaunya.
Baca: Pasca-Penutupan Sementara, PT. Tanjung Odi Lakukan Pemeriksaan Swab pada Seratus Lebih Karyawan
Seharunya, lanjut Qayyum, pihak perusahaan menaati peraturan atau protokol sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.
“Di tengah situasi pandemi saat ini, PT. Tanjung Odi bertanggung jawab penuh atas keselamatan, kesehatan ribuan tenaga kerja/karyawannya. Aktivitas kerja harus sesuai dengan SE yang telah dikeluarkan oleh Kemenprin waktu lalu,” katanya.
Menurut politisi Gerindra ini, alasan jadi tulang punggung ekonomi masyakat memang masuk akal. Termasuk demi kemaslahatan. Tapi lebih penting nyawa dan keselamatan.
“Pekerjaan hilang bisa dicari tapi kalau nyawa hilang mau dicari ke mana”, ujar Ahmad Suwaifi Qayyum pada koranmadura.com, Kamis, 25 Juni 2020.
Suwaifi menambahkan, Komisi IV DPRD Sumenep telah menggelar rapat kerja dengan Disnakertrans, membahas permasalahan, temuan penyimpangan pada protokol Covid-19 oleh manajemen PT. Tanjung Odi.
“Kita telah menggelar Raker bersama Disnakertrans. Sudah terbit rekomendasi dari Komisi IV, untuk secepatnya menindaklanjuti permasalahan yang ada di Tanjung Odi,” tegasnya. (SOE/DIK)