SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memiliki gambaran berapa tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini yang kemungkinan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifur Rahman, menyampaikan tambahan anggaran dibutuhkan untuk sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19. Seperti pengadaan tempat cuci tangan, masker, dan sarung tangan bagi penyelenggara.
Berdasarkan hitung-hitungan sementara KPU, tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk memastikan protokol kesehatan dapat berjalan selama tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep 2020 ialah Rp 21 miliar.
“Tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk protokol kesehatan seluruhnya, mulai dari KPU sampai di TPS-TPS, sekitar 21 miliar,” ujarnya, Selasa, 9 Juni 2020.
Selain butuh tambahan anggaran, sambung pria yang akrab disapa Syaifur ini, KPU Sumenep juga masih perlu melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang telah ditetapkan, sekitar 60 miliar, sebelum ada pandemi Covid-19.
“Anggaran yang sudah ada perlu dilakukan penyesuaian. Misalnya anggaran sosialisasi yang awalnya dikemas dengan JJS (jalan-jalan santai), namun karena ada pembatasan jumlah massa, akhirnya kami alihkan untuk keperluan lain,” tambahnya, menjelaskan.
Seperti diketahui, Pemerintah, DPR dan lembaga penyelenggara pemilu (KPU) telah menyepakati bahwa, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. FATHOL ALIF/ROS/VEM