SAMPANG, koranmadura.com – Niat ingin mengayomi seluruh warganya yang terdampak Covid-19, Seorang Kepala Desa Asem Rajeh, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi buah bibir. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT-DD) dibagikan melebihi kuota penerima setelah mendapat persetujuan tokoh masyarakat.
“Setelah mendapat persetujuan tokoh, agar masyarakat yang tidak tercover juga mendapatkan bantuan, akhirnya dibagikan kepada 374 KK yang semestinya penerima BLT-DD hanya berjumlah 187 KK dengan nominal sebesar Rp 300 ribu per KK, tapi yang jelas tidak ada pemotongan untuk memperkaya untuk pribadi,” ujar Kepala Desa Asem Rajeh, H Slamet Riyadi.
Setelah mengetahui aturannya dan mendapat mediasi, lanjut Slamet Riyadi menyatakan, pihaknya kemudian membenahinya dengan melakukan penyaluran kembali sisa senilai Rp 300 ribu bagi penerima BLT-DD murni sebanyak 187 KK yang sempat terbagi kepada ratusan penerima lainnya. Jumlah penerima 187 tersebut diakuinya sudah dilakukan pendataan sebelumnya oleh perangkat desa.
“Penerima bansos BLT-DD murni di desa kami sebanyak 187 KK. Minggu kemarin, 31 Mei, kami salurkan kembali sisanya senilai Rp 300 ribu tanpa harus menarik kembali uang yang sudah terlanjur diserahkan kepada 187 KK sebagai penerima bantual sosial tambahan. Dan penyaluran sisa uang Rp 300 per KK yang harus diberikan kepada 187 KK, kami gunakan dana pribadi. Kami berharap apa yang menjadi kesalahpahaman, agar dimaklumi, karena kami pun mengakui kesalahan kami dalam penyaluran ini,” ungkapnya.
Sementara H. Huzaini, Tokoh Muda Desa Asem Rajeh mengungkapkan, penyaluran bansos BLT-DD yang disalurkan oleh kepala desa setempat dimungkinkan karena faktor kekurangpahaman dari pihak pemerintah desa. Sehingga penyalurannya sempat membuat gaduh di desanya. Namun begitu, penyaluran bansos stimulasi Covid-19 yang bersumber dari anggaran DD tersebut telah tersalurkan dengan baik.
“Sabtu, 30 Mei 2020 kemarin, saat pembagian yang pertama sempat gaduh karena nominal penerima ada yang kurang. Tapi setelah dibenahi, kemudian Minggu, 31 kemarin, pihak pemerintah desa kembali menyalurkan uang senilai Rp 300 per KK yang merupakan sisa hak 187 warga yang sudah masuk pendataan,” ungkapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)