SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan adanya tambahan pasien terkonfirnasi Covid-19 pada hari ini, Kamis, 25 Juni 2020.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyampaikan, per hari ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumenep ialah 52 orang atau bertambah satu kasus.
Menurutnya, pasien terkonfirmasi positif nomor 52 ialah seorang perempuan berusia 33 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan. Ia merupakan karyawan salah saru perusahaan di Sumenep.
Dian menyampaikan, pada tanggal 12 Juni diperoleh informasi bahwa, pasien nomor 52 telah dilakukan rapid test. Sehingga pada tanggal 22 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab terhadap yang bersangkutan di Labkesda Sumenep.
“Hasilnya pada hari ini yang bersangkutan dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” tambah Kepala Diskominfo Sumenep itu.
Saat ini pasien nomor 52 telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Untuk memutus penyebaran Covid-19 tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep kembali mengimbau masyarakat supaya tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat diimbau jaga jarak, hindari kerumunan, mengenakan masker, sering cuci tangan pakai sabun terutama setelah beraktifitas di luar rumah, serta tetap tinggal di rumah. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)