SUMENEP, koranmadura.com – Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono menyampaikan, Rutan Kangean di Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini telah berubah nomenklatur menjadi lembaga pemasyarakatan (lapas) III. Bahkan, ada rencana lapas tersebut akan diusulkan menjadi Lapas ‘high risk’.
Hal itu disampaikan Kakawil saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Rutan Kelas II B Sumenep dari sebelumnya Agus Salim kepada Vuvierdi Anggoro, Kamis, 18 Juni 2020.
“Sekarang Rutan Kangean nomenklaturnya sudah berubah jadi Lapas Kelas III. Rencana memang kami usulkan menjadi lapas ‘high risk’, untuk di Kangean sana,” ujarnya.
Lapas ‘higt risk’ merupakan lapas yang diperuntukkan bagi para narapidana berisiko tinggi atau melakukan kejahatan luar biasa. Seperti narapidana kasus terorisme dan bandar narkoba.
Mereka disebut berisiko tinggi karena dinilai memiliki kemampuan dan kekuatan membuat jaringan baru meski dari dalam lapas.
Sebagai contoh, di Nusakambangan ada beberapa lapas yang dikategorikan ‘high risk’, yaitu Lapas Batu, Lapas Pasir Putih dan Lapas Karanganyar.
Salah satu yang membedakan lapas ‘high riks’ dengan lainnya adalah dalam hal perlakuan. Dalam lapas ‘high risk’, setiap satu sel penjara hanya dihuni oleh satu narapidana. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)