PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Republik Mahasiswa (RM) melakukan aksi di depan rektorat IAIN Madura, Selasa, 23 Juni 2020.
Aksi tersebut menuntut rektor IAIN Madura memberikan keringanan dan tidak memberatkan mahasiswa untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Kami meminta kepada rektor untuk serius memberikan kebijakan,” kata Presiden Mahasiswa Dema IAIN Madura, Ubaidillah.
Diakui olehnya, rektor kampus IAIN Madura mengeluarkan surat keputusan No: B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020, yang isinya tentang pengurangan UKT 15% dengan syarat mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA). Namun, hal itu tetap membebankan mahasiswa.
“Sampai kapan pun UKT ini akan terus dikawal tuntas,” jelasnya.
Sementara Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim sampai sejauah ini masih belum menanggapi tuntutan mahasiswa. (SUDUR/ROS/VEM)