Oleh: MH. Said Abdullah*
Seluruh negara di dunia yang telah menegaskan diri menerapkan sistem demokrasi dalam proses suksesi kepemimpinan mengatur sangat ketat bahkan cenderung kaku. Bagaimana memilih pemimpin, periode kepemimpinannya, pintu penyelesaian jika proses pemilihan dan pemimpin terpilih bermasalah, mekanismenya sangat jelas dan tegas sampai pada hal detail sehingga menutup semaksimal mungkin penafsiran atas dasar kepentingan subyektif.
Dasar rasionalnya sangat jelas. Pertama, dalam politik terkait kepentingan kekuasaan seperti ungkapan bijak bestari bahwa dalam dunia politik yang benar dan sangat jelas pun masih berpotensi bermasalah. Apalagi yang kurang benar, yang menimbulkan penafsiran subyektif. Masih ingat ketika UUD 1945 belum diamandemen? Dalam persoalan jabatan Presiden dan Wakil Presiden pasal 7 sangat multi tafsir dan cenderung mudah disalahgunakan dan terbukti seseorang dapat menjadi Presiden sampai 32 tahun.
Kedua, terkait betapa kekuasaan sangat menggoda sehingga kadang mendorong seseorang melompati pagar perundang-undangan. Berbagai cela perundangan dicari sebagai jalan ke luar memuaskan syahwat kekuasaan. Bisa dibayangkan jika perundang-undang memiliki potensi multi tafsir sehingga membuka peluang siapapun memanfaatkan atas dasar kepentingannya.
Apa yang merebak belakangan di negeri ini pada segelintir elite politik dapat menjadi pembelajaran berharga betapa syahwat kekuasaan memang memerlukan bingkai pengaturan sangat dan sangat ketat. Ketika seluruh proses suksesi berjalan baik pun masih tetap saja nafsu berkuasa menyelinap mencari lobang dalam perundang-undangan atau pijakan titik tolak berbagai peristiwa untuk dijadikan pembenaran.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif baru sekitar setahun berlalu. Presiden dan Wakil PResiden serta anggota legislatif belum tahun menjalankan amanah kepercayaan rakyat. Namun, nafsu berkuasa mulai merebak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
Wacana pemakzulan presiden yang paling tidak muncul dalam dua momen belakangan ini, diperankan oleh sosok-sosok yang dikenal masyarakat menjadi bukti riil betapa sulit mengendalikan nafsu berkuasa. Terasa sekali pernik-pernik ketaksabaran mengemuka mengabaikan moral politik dan bahkan kemanusiaan.
Moral politik diabaikan tercermin dari ketaksiapan menerima seluruh proses pemilu, yang sudah diputuskan final oleh Mahkamah Konstitusi. Tampak sekali ketakdewasaan dalam berdemokrasi. Ironisnya, mereka yang berkompetisi yaitu Prabowo telah menjadi bagian dari kebersamaan pemerintahan Presiden Jokowi. Artinya, beliau yang menjadi rival langsung justru telah ikhlas lalu bahu membahu berusaha membenahi negeri ini.
Nilai-nilai kemanusiaanpun dilabrak demi memuaskan nafsu berkuasa. Mereka tak peduli kondisi negara saat ini yang sedang bertarung berat menghadapi pandemi Covid-19. Mereka seperti menutup mata pada penderitaan rakyat, yang terdampak pandemi baik secara kesehatan maupun ekonomi dan sosial. Jadi ketika sebagian besar komponen bangsa bekerja keras demikian pula masyarakat dunia lainnya, menghadapi pandemi Covid-19, tanpa rasa bermasalah mereka berwacana pemakzulan presiden dengan menggunakan baju akademik.
Kepekaan dan kepedulian tumpul. Naluri kemanusiaan terbelenggu hasrat kekuasaan. Deretan angka kematian dan derita terinfeksi Covid-19 serta perjuangan tenaga medis di garda terdepan yang berbeda tipis dengan kematian tidak dipedulikan. Nesta dan derita serta kesulitan hidup masyarakat terdampak pandemi yang menjerit perih terlupakan. Bahkan kondisi kehidupan keseharian yang menjadi jauh dari kelaziman seperti tempat ibadah tertutup, anak-anak sekolah belajar dari rumah, aktivitas ekonomi lumpuh dan lainnya yang sangat mungkin dirasakan pun tak mampu menyadarkan sedikit naluri kemanusiaan mereka. Dengan tertawa riang berbaju akademik mereka menari-nari di tengah derasnya air mata pilu keluarga yang kehilangan sanak saudara.
Sangat beralasan ketika salah satu Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, mengecam keras penggunaan nama Muhammadiyah dalam event terkait pemakzulan itu. Anwar Abbas sebagai pimpinan Muhammadiyah kemungkinan terusik nuraninya karena Muhammadiyah sendiri menjadi salah satu komponen yang ‘berjihad’ mengatasi pandemi Covid-19 termasuk membantu masyarakat terdampak ekonominya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafi’i Maarif terpanggil juga nuraninya menyaksikan akrobat politik di tengah penderitaan rakyat. Menurut Buya Syafii setiap elemen bangsa seharusnya saling bekerja sama di masa pandemi virus Corona (COVID-19) ini. “Dalam situasi sangat berat yang sedang dipikul oleh bangsa dan negara Indonesia, kita semua perlu bahu membahu untuk mencari jalan keluar dan menenangkan publik sambil memberi masukan kepada pemerintah agar bekerja lebih kompak dan sinergis,” ungkap Buya Syafii dalam keterangannya, seperti dimuat berbagai media, Selasa (2/6/2020).
Lebih jelas tokoh yang baru saja, memasuki usia 85 tahun itu menilai tidak bijaksana menggelar diskusi soal pemakzulan terhadap presiden, apalagi hal tersebut dikaitkan dengan masalah konstitusional. Menurutnya, diskusi tersebut berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Saat ini ada sekitar 215 negara di dunia seluruh warganya berjibaku menghadapi pandemi Covid-19. Praktis hampir tak ada yang memercikkan wacana politik. Semua memprioritaskan semangat kemanusian saling peduli antar sesama. Sebuah paparan perbandingan riil betapa sangat ironis mereka yang di negeri ini sibuk berwacana politik kekuasaan. Seperti disebutkan Al Quran mereka agaknya buta, bisu, tuli nilai kemanusiaannya. [*]
*Ketua Badan Anggaran DPR RI