BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih melihat kecukupan anggaran untuk pelaksanaan uji studi kelayakan ke lima alternatif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang permanen.
Pasalnya, jika memang anggaran memungkinkan untuk pelaksanaan uji studi kelayakan, pihak komisi C akan menganggarkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2020 ini.
“Saya kira jika anggaran ada untuk uji kelayakan, maka akan dialokasikan ke situ di PAK,” kata Ketua Komisi C, DPRD Bangkalan, Efendi, Jumat 12 Juni 2020.
Baca : Uji Studi Kelayakan Lima Alternatif TPA Permanen di Bangkalan Tunggu PAK
Efendi sangat mendukung pembangunan TPA permanen di Kabupaten Bangkalan. Mengingat, katanya sampai saat ini belum memiliki lokasi pembuangan sampah yang murni milik pemerintah daerah.
Sedangkan TPA yang di desa Buluh, Kecamatan Socah, menurut Efendi pernah menuai sedikit gesekan, sehingga terpaksa kini masih mengontrak lahan TPA sampah di Desa Bunajih, Kecamatan Labang.
Namun, karena ada wabah virus corona yang masih merajalela, khususnya di kabupaten paling barat Pulau Madura, maka pihaknya masih melihat skala prioritas dan kecukupan anggaran.
“Jika saya mendukung, bahkan saya pernah mendesak agar segera membangun TPA permanen, tapi karena corona ini, jadi saya lihat dulu anggaran itu,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto menyampaikan, dilaksanakan studi kelayakan tersebut, agar bisa memenuhi kriteria TPA permanen susuai peraturan, sehingga bisa mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Saat ini, kata Anang, sapaan akrabnya Anang Yulianto sedang melakukan pengambaran terhadap kelima calon TPA permanen itu. Salah satunya, diharapkan bisa menjadi pengganti TPA di Desa Buluh yang sempat konflik.
“Agar mendapatkan persetujuan Kementrian Lingkungan Hidup, makanya dilaksanakan uji studi kelayakan, mulai sekarang masih menggambar dulu,” kata Anang. (MAHMUD/ROS/VEM)