SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengusung Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020.
Sekretaris DPD PAN Sumenep Hosaini Adhim, dalam rilisnya yang diterima Koran Madura, menyampaikan bahwa, pada 17 April 2020 pihaknya telah memutuskan Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah sebagai pasangan calon yang akan diusung dalam Pilkada Sumenep 2020 melalui PAN.
Menurutnya, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor :PAN /A/kpts/KU-SJ/030/IV/2020, dan DPP PAN telah memberitahukan sekaligus menyerahkan salinan SK tersebut kepada pihaknya untuk ditindak lanjuti secara organisatoris.
“Dengan berbekal pada SK DPP PAN tersebut, DPD PAN Sumenep akan mengusung pasangan calon Fauzi –Eva dalam Pilkada Sumenep 2020,” ujar Hosaini, Minggu, 7 Juni 2020.
Mantan anggota DPRD Sumenep ini menilai, pasangan Fauzi – Eva mewakili kalangan nasionalis dan relegius, dekat dengan masyarakat , dan diyakini dapat membawa Sumenep berkemajuan.
Untuk itu, sambungnya, DPD PAN Sumenep mengintruksikan seluruh pengurus, baik di DPD, DPC, DPRT serta Pimpinan dan Anggota fraksi PAN di DPRD Sumenep, dan seluruh kader untuk berjuang lahir dan batin guna memenagkan pasangan Faizi – Eva dalam Pilkada Sumenep 2020.
“DPD PAN Sumenep bersama seluruh jajaran dan kekuatan kader siap dan akan bekerja menjadi garda terdepan untuk mengantarkan dan memastikan pasangan calon Fauzi – Eva menanga dalam Pilkada Sumenep 2020,” tegas dia.
“DPD PAN Sumenep juga mengajak seluruh warga Sumenep untuk mendukung dan memilih pasangan Fauzi – Eva dalam Pilkada Sumenep 2020 sebagai bagian ikhtiar memilih pemimpin yang sederhana, tidak sombong, hormat kepada ulama dan mampu menciptakan kemakmuran dan keadilan bagi warga,” tambahnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)