PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, segera mencarikan solusi untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sampai saat ini belum beroperasi akibat Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan, pendapatan murni PKL di Pamekasan sudah tidak ada pasca dilarang beroperasi karena Pandemi Covid-19.
Saat ini mereka hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah yang jumlah Rp 600 ribu, itu pun hanya tiga bulan, tahap pertama sudah disalurkan.
“Langkah taktis dari Pemkab Pamekasan perlu segera dilakukan untuk melindungi ekonomi masyarakat, termasuk PKL,” kata Harun Suyitno, Senin, 22 Juni 2020.
Baca: PKL di Pamekasan Belum Diizinkan Beroperasi
Para PKL di Pamekasan belum diizinkan untuk kembali beroperasi. Alasannya wabah virus Corona masih melanda warga Pamekasan.
“Kami banyak menerima keluhan dari PKL agar segera beroperasi, mereka ingin berjualan lagi tapi belum diizinkan,” terangnya. (RIDWAN/SOE/DIK)