SUMENEP, koranmadura.com – Pelapor dugaan Alat Peraga (APE) fiktif menyerahkan tambahan bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis, 11 Juni 2020.
“Ia, kami kembali serahkan bukti-bukti tambahan sebagaimana yang diminta pihak Kejari,” kata Syahrul Gunawan, pelapor dugaan pengadaan APE fiktif
Menurutnya, ada beberapa bukti tambahan yang diserahkan salah satunya bukti rekaman dari salah satu lembaga penerima dan juga bukti transfer berupa kuitansi kepada pihak ketiga. “Sudah kami serahkan untuk didalami oleh penyidik,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta tim penyelidik untuk mengusut tuntas kasus dimaksud. Sebab, pihaknya curiga ada kerugian negara dalam kasus tersebut. “Semua pihak yang terlibat hendaknya dipanggil dan diperiksa. Intinya, kasus ini diminta diusut tuntas. Kami akan mengawal kasus ini,” ungkapnya.
Aktivis asal Giligenting ini mengungkapkan, pihaknya mendesak pihak penyelidik untuk bertindak profesional dan tidak ada main mata. Sebab, pihaknya tidak main-main dalam pelaporan kasus dugaan APE Fiktif. “Kami minta penyelidik profesional dalam kasus ini. Kami tunggu gebrakan kejari,” tuturnya.
Kajari Sumenep Djamaluddin belum bisa dimintai keterangan. Sebab, saat hendak dikonfirmasi sedang tidak ada di tempat kerjanya. Kabarnya sedang ada agenda di luar. “Pak Kajari sedang menghadiri undangan,” kata petugas resepsionis Kejari
Demikian pula Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi belum bisa dimintai keterangan terkait masalah itu. Sebab, pihaknya juga sedang tidak ada di kantor. Namun, dalam keterangan sebelumnya kejari memastikan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk ke kejaksaan.
Kasus dugaan APE menggelinding setelah dilaporka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Sumenep Independen (SI). Spj lembaga sudah diserahkan, namun barang tidak sampai ke lembaga. Padahal, lembaga sudah transfer uang ke pihak ketiga. (JUNAIDI/SOE/DIK)