BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencari cara untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, mewacanakan untuk terapkan pajak parkir berlangganan.
Kasubbid Penetapan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, Achmad Arief Baidowi menyampaikan, jika pajak parkir berlangganan ini bisa terealisasi maka lebih mudah. Karena, tidak perlu menagih ke juru parkir.
“Ada wacana pajak parkir berlangganan itu. Enak jika diterapkan, karena lebih simpel,” kata Baidowi, Kamis, 18 Juni 2020.
Menurutnya, pembayaran pajak parkir belangganan hampir sama seperti pajak motor. Artinya, kata Baidowi bisa dilakukan setahun sekali.
“Kita langsung motong dari pajak kendaraan, walaupun motor pelat M, dan posisinya di luar Bangklan jadi gratis parkir,” ucapnya.
Selain itu, pajak parkir berlangganan ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kabupaten paling barat pulau Madura. Karena, pembayarannya melalui sistem, bukan lagi dari Jukir datang ke Bapenda buat menyetor.
“Akan lebih besar PAD kita untuk Kabupaten Bangkalan, jika wacana ini dilaksanakan,” katanya.
Saat ditanya kapan bakal diterapkan, Baidowi menyampaikan, jika tahun ini tidak mungkin. Menurutnya, selain belum dimasukkan di APBD, juga masih ada wabah Covid-19 yang masih belum usai. Sehingga, jika dipaksakan tidak akan maksimal juga. Oleh karena itu, dirinya berharap agar virus asal Wuhan, China itu segera sirna.
“Semoga aja tahun depan segera terealisasi, karena jika tahun ini masih ada corona. Semoga cepat selesai corona ini,” tutupnya. (MAHMUD/SOE)