BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan pemugaran makam agung di Arosbaya pada tahun 2019 lalu. Namun sayang, dalam pengerjaannya tidak menjaga keaslian bangunan zaman dahulu itu.
Pemugaran yang menelan anggaran sebesar Rp 137 juta tersebut telah mengubah keaslian makam agung dengan pemasangan cungkup di atasnya, sehingga mengubah pembatas di area makam yang masuk bagian cagar budaya.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Andi Muhammad Said menyampaikan, walaupun ada pemugaran, semestinya tetap menjaga keaslian bangunan makam agung yang dijadikan wisata religi itu.
“Kita tidak boleh mengganggu keaslian kelestarian situsnya dan cagar budaya,” katanya, Kamis, 25 Juni 2020.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab setempat, agar mengembalikan posisi situs makam agung seperti semula. Menurutnya, jika ada bangunan yang menyentuh cagar budaya maka harus dipindahkan.
“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, jika ada bangunan yang menyentuh maka direposisi agar kembali seperti semula,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan Moh. Hasan Faisol, meminta maaf kepada masyarakat atas pembangunan cungkup yang menyentuh cagar budaya makam agung.
“Ini kesalahan kami dari Pemkab Bangkalan atas bangunan cungkup, karena ada kekeliruan teknis,” katanya.
Namun demikian, mantan kepala DPMPTSP Bangkalan itu berjanji, akan segera memperbaiki bangunan cungkup yang menyentuh ke pembatas makam agung itu.
“Segera kami perbaiki, insyaallah dalam tahun ini kami akan perbaiki,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)