SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan adanya tambahan 14 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satunya adalah balita berusia 3 tahun.
Dengan adanya tambahan tersebut, kini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumenep telah mencapai 51 orang. Sebanyak 10 orang telah dinyatakan sembuh, dan dua orang meninggal.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyampaikan, pasien nomor 38 ialah perempuan berusia 22 tahun. Ia berdomisili di Kecamatan Lenteng, dan merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta.
Pasien nomor 39 juga perempuan. Usianya 37 tahun. Perempuan asal Kecamatan Lenteng itu juga merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta di Sumenep.
Pada 12 Juni 2020, kedua pasien tersebut diketahui telah rapid test dengan hasil reaktif. Sehingga pada 22 Juni, keduanya dilakukan pemeriksaan swab di Labkesda. Hasilnya hari ini dinyatakan positif.
Pasien nomor 40 adalah perempuan berusia 27 tahun berdomisili di Kecamatan Kota. Ia berprofesi sebagai dokter di Puskesmas Bluto. Pada 15 Juni 2020, yang bersangkutan melakukan rapid test. Hasilnya non reaktif.
Meski begitu, terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan pemeriksaan swab pada 22 Juni 2020 karena timbul gejala yang mengarah kepada Covid-19. Hasilnya pada hari ini yang bersangkutan dinyatakan positif.
Pasien nomor 41 adalah perempuan berusia 24 tahun. Ia tinggal di Kecamatan Batang-Batang. Yang bersangkutan merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas setempat.
Pasien nomor 42 juga merupakan tenaga kesehatan di Puskesmas Kalianget. Pasien nomor 41 dan 42 itu dilakukan rapid test pada 17 Juni 2020 dengan hasil reaktif. Sehingga pada 22 Juni dilakukan pemeriksaan swab di Labkesda. Hasilnya hari ini diketahui keduanya positif Covid-19.
Berikutnya, pasien nomor 43 ialah perempuan berusia 30 tahun asal Lenteng. Ia adalah karyawan salah satu perusahaan swasta di Sumenep. Pada 12 Juni diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah di-rapid test dengan hasil reaktif. Oleh karena itu 22 Juni dilakukan pemeriksaan swab. Hari ini pasien dinyatakan terkonfirmasi positif.
Pasien nomor 44 ialah balita laki-laki berusia 3 tahun asal Kalianget. Pada 5 Juni lalu, ia dilakukan rapid test. Hasilnya reaktif. Kemudian pada 11 Juni dilakukan pemeriksaan swab Labkesda. Hasilnya, hari ini yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi.
Pasien nomor 45 dan 46 sama-sama perempuan. Masing-masing berusia 36 dan 39 tahun. Keduanya berdomisili di Kecamatan Lenteng, dan sama-masa karyawan perusahaan swasta di Sumenep.
Menurut Dian, sapaan akrab Ferdiansyah Tetrajaya, pada 12 Juni 2020 diperoleh informasi bahwa keduanya telah di-rapid test dengan hasil reaktif. Sehingga pada 22 Juni lalu dilakukan pemeriksaan swab. Hari ini dua pasien ini dinyatakan terkonfirmasi positif.
Pasien nomor 47 adalah perempuan 33 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Sama dengan pasien nomor 48 (perempuan berusia 72 tahun). Sedangkan pasien nomor 49 adalah perempuan berusia 33 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan.
Ketiga pasien tersebut (nomor 47, 48, dan 49) merupakan pasien rawat jalan poly paru di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Ketiganya saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif.
Sehingga pada 23 Juni 2020, kemarin, ketiganya dilakukan pemeriksaan swab oleh pihak rumah sakit Moh Anwar. Sampel swabnya langsung dikirim ke rumah sakit Moh. Nor di Pamekasan. Pada hari ini, hasil pemeriksaan swab ketiganya menunjukkan bahwa mereka positif Covid-19.
Pasien nomor 50 ialah laki-laki berusia 51 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Pada tanggal 16 Juni lalu yang bersangkutan masuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan langsung dilakukan rapid test. Hasilnya reaktif. Sehingga sehari berikutnya, 17 Juni, dilakukan pemeriksaan swab.
Namun sebelum hasil swab itu keluar, pada tanggal 18 Juni 2020 yang bersangkutan meninggal dunia. “Hasil swabnya keluar hari ini, yaitu terkonfirmasi positif,” ungkap Dian.
Pasien nomor 51 ialah perempuan berusia 52 tahun asal Kecamatan Kota Sumenep. Ia merupakan seorang wirausahawan sekaligus istri pasien nomor 37 yang dinyatakan terkonfirmasi positif sebelumnya.
Menurut Dian, yang bersangkutan masuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pada 13 Juni lalu. Saat itu ia langsung dilakukan rapid test. Hasilnya reaktif. Sehingga pada 16 Juni 2020, pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan swab pada yang bersangkutan. “Hari ini hasil swabnya keluar, dan terkonfirmasi positif Covid-19,” tambah Dian. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)