BANGKALAN, koranmadura.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah dibuka pada tanggal 8-20 Juni 2020.
Hal itu, disampaikan oleh Kasi SMA dan Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK), Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur, Wilayah Bangkalan, Moh. Fauzi.
Menurutnya, pendaftaran tersebut diperuntukkan pengambilan Personal Information Number (PIN). Kata kunci yang berupa angka itu digunakan untuk log in ke akun pendaftaran yang kemudian meng-upload berkas-berkas yang diperlukan.
“Pendaftaran pengambilan PIN mulai tanggal 8 sampai 20 Juni 2020, jika tidak punya PIN tidak bisa upload berkas yang dibutuhkan,” kata Fauzi, Senin 15 Juni 2020.
Namun ketika selesai pengambilan PIN, maka dilanjutkan ke pendaftaran tahap 1 untuk penerimaan siswa baru. Besaran kuota pada tahap ini sebesar 25 persen. Hal ini, dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Juni 2020. “15 persen untuk afirmasi, kemudian pindah tugas orang tua dan prestasi lomba akademik dan non akademik 5 persen,” imbuhnya.
Sementara di tahap II, kata Fauzi untuk sistem zonasi. Artinya, lanjutnya, berdasarkan jarak tempuh dari rumah masing-masing ke lembaga sekolah yang dituju. Besaran kuota ini lebih banyak daripada tahap I. Palaksanaannya dimulai pada tanggal 22 sampai 24 Juni 2020.
“Kuota di tahap II sebanyak 50 persen, nanti tergantung jarak tempuh rumah ke sekolah, umur dan waktu pendaftaran,” katanya.
Sedangkan di tahap III diperuntukkan kepada siswa yang memiliki prestasi rapor dan nilai Ujian Nasional (UNAS). Menurutnya, pada tahap ini akan dilaksanakan pada tanggal 25 sampai 27 Juni 2020. Sedangkan besaran kuota sisa dari tahap I dan II.
“Besaran kuota sebesar 25 persen, sisa dari tahap 1 dan 2. Tahap ini yang diadu nilai rapor dan Unas,” katanya.
Fauzan menjelaskan bagi siswa yang tidak berhasil diterima pendaftaran tahap satu, maka masih bisa memiliki kesempatan untuk mendaftar ke tahap II, begitupun seterusnya sampai tahap III.
“Bisa saja yang tidak lolos tahap 1 dan 2 daftar di tahap 3. Asalkan memenuhi persyaratan dan kriteria yang ada,” katanya.
Ditanya apakah komposisi itu bisa diubah, menurut Fauzi, jika menambah dari persentasi yang ditentukan tidak bisa. Karena hal itu, sudah tersistem. Namun jika sisa yang daftar tidak mampu memenuhi persentasi yang ditentukan, maka bisa dipindahkan ke tahap selanjutnya.
“Kalau lebih tidak bisa, jika kuota tahap 1 tidak terpenuhi, semisal kurang 5 persen. Maka akan pindah ke tahap 2. Jadi bisa jadi 55 persen tahap II,” paparnya.
Hingga berita ini diterbitkan jumlah calon siswa yang sudah daftar pengambilan PIN tercatat sekitar 3.324 orang. Sedangkan total kuota PPDB saat ini sebanyak 6500 siswa. (MAHMUD/SOE/DIK)