SUMENEP, koranmadura.com – Pengaktifan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur belum ada kepastian.
Saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep masih menunggu keputusan Bawaslu RI.
“Kami menunggu intruksi Bawaslu RI untuk kembali mengaktifkan tenaga ad hoc,” kata Imam Syafi’i, Komisioner Bawaslu Sumenep, Senin, 6 Juni 2020.
Masa kerja Panwascam selama 11 bulan terhitung sejak Januari 2020. Dampak pandemi Covid-19 masa kerja dihentikan sejak akhir awal April 2020 usai rekrutmen PKD. Itu menyusul keputusan KPU RI yang menunda tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD dan Pemerintah menyepakati pelaksanaan Pilkada 2020 digelar pada 9 Desember 2020.
Sesuai kesepakatan Ketua KPU RI tahapan Pilkada akan dimulai 15 Juni 2020. Hanya saja, pihaknya mengaku, secara teknis belum paham mengingat intruksi dari Bawaslu RI dan SK dari KPU belum turun.
“Apabila tahapan Pilkada dimulai, maka secara otomatis badan ad hoc di bawah Bawaslu otamatis aktif kembali,” ujarnya.
“Tetapi kami sampai saat ini belum bisa memastikan kapan akan diaktifkan kembali. Tetapi berdasarkan apa yang disampaikan Ketua KPU RI, tahapan Pilkada akan dimulai pada 15 Juni nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel, mengatakan apabila Pilkada berlangsung saat pandemi, maka membutuhkan penambahan anggaran. Hal itu disebabkan pelaksanaan pemungutan suara memerlukan sarana penunjang protokol pencegahan penularan virus corona. “Iya (butuh tambahan anggaran, red),” katanya.
Mantan wartawan ini melanjutkan, penambahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan dengan protokol Covid-19 bagi penyelenggara maupun pemilih. Salah satunya pengadaan alat pelindung diri (APD).
Dia menegaskan, pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi ini pasti akan menambah anggaran, karena harus ada alat pelindung diri bagi semua badan ad hoc yang ada di desa-desa.
“Termasuk juga para pemilih yang hendak melakukan pencoblos harus ada pelindungnya seperti masker,” ujar Tanzil. (JUNAIDI/ROS/VEM)