SUMENEP, koranmadura.com – Status Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai zona merah penyebaran Covid-19 sudah berubah per hari ini, Rabu, 17 Juni 2020.
Sejak hari ini kabupaten paling timur Pulau Madura ini berstatus sebagai zona kuning atau risiko rendah. “Alhamdulillah, terhitung sejak hari ini Sumenep sudah menjadi zona kuning,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi.
Hal itu disampaikan Kapolres usai menyalurkan bantuan Kapolda Jatim berupa obat-obatan herbal untuk diberikan kepada orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
Selain itu, dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74 Kapolres juga menyalurkan bantuan suplemen kepada tenaga medis agar tetap sehat dan dapat melayani pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut dengan baik.
Kapolres menjelaskan, perubahan status Sumenep dari zona merah ke kuning karena penambahan kasus Covid-19 di daerah ini sudah melambat. Sementara angka kesembuhan meningkat.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait lainnya agar dalam beberapa waktu ke depan Sumenep kembali menjadi zona hijau,” tambahnya.
Sekadar diketahui, sejauh ini warga Sumenep yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 18 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang sudah dinyatakan sembuh, satu meninggal, dan 10 masih dirawat. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)