SUMENEP, koranmadura.com – Terhitung sejak 23 Juni 2020 lalu, PT. Tanjung Odi ditutup sementara oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama 14 hari.
Penutupan perusahaan yang bergerak di bidang produkso rokok itu dilakukan setelah sejumlah karyawannya terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 dan seratus lebih reaktif berdasarkan hasil rapid test.
Lalu, bagaimana nasib karyawan di sana setelah penutupan sementara itu? Apa benar tetap mendapat upah meski tidak bekerja, sebagaimana pernah ditegaskan oleh pihak manajemen?
Salah seorang karyawan perusahaan Herlina, mengaku tetap mendapat upah meski tidak bekerja. Namun menurut karyawan yang sudah bekerja hampir empat tahun di pabrik rokok tersebut penutupan sementara itu tetap berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Pasalnya dengan adanya penutupan sementara ia kehilangan kesempatan untuk mendapat uang lembur. ”Uang lembur itu lumayan,” tutur Herlina.
Selama tidak bekerja, perempuan yang bekerja di bagian linting ini menghabiskan waktunya untuk bertani. Sehungga ia bisa mendapatkan tambahan penghasilan.
”Kalau seperti saya, masih bisa bertani. Tapi bagi mereka yang tidak punya penghasilan lain, tentu kebingungan untuk mendapat penghasilan tambahan,” ucapnya.
Sebagai karyawan ia mengaku mendapat upah mingguan Rp 450 ribu dengan waktu kerja 7 jam per hari. Itu di luar uang lembur. “Kalau lembur di hari libur seperti Minggu, bayarannya bisa menjadi dua kali lipat, tergantung jam kerja,” tambah dia.
Herlina berharap aktivitas pabrik bisa segera dibuka kembali seperti biasa. Dengan begitu peluang mendapat uang lembur juga kembali ada.
Bagaimana penerapan protokol kesehatan di perusahaannya selama masa pandemi Covid-19? Menurut dia perushaan tempat ia bekerja menerapkan protokol kesehatan.
“Selain pengecekan kesehatan di pintu masuk, meja kerja tempat melinting rokok yang biasanya diisi empat orang dipisah menjadi hanya dua orang. Bahkan saat di kantin pabrik pun kami diminta selalu menjaga jarak,” ungkapnya.
Kepala Pabrik PT Tanjung, Odi Riski Komari, menyatakan, menegaskan bahwa seluruh karyawan pabrik, baik yang borongan maupun bulanan, sudah menerima haknya. “Gaji karyawam sudah kami transfer ke seluruh rekening karyawan pada Jumat lalu,” ujarnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM