SUMENEP, koranmadura.com – Salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni PT Tanjung Odi jadi klaster baru penyebaran Covid-19 setelah beberapa karyawannya terkonfirmasi positif.
Meski begitu, perusahaan rokok tersebut sejauh ini belum punya inisiatif untuk berhenti beroperasi sementara. Di sisi lain, Pemkab Sumenep juga belum mengambil langkah melakukan penutupan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono, menyampaikan sudah ada teguran terhadap perusahaan tersebut.
“Kataknya sudah ada teguran itu, dari Ketua Tim Gugus. Nanti kita lihat juga (perkembangannya). Kami belum banyak dapat info tentang itu,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, 22 Juni 2020.
Meski begitu, hingga kemarin, pihak manajemen perwakilan perusahaan rokok tersebut memutuskan untuk tetap beroperasi sebagaimana biasanya.
“Ia tetap produksi,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair (PGA), Ricky Cahyo, pada sejumlah media, Senin, 22 Juni 2020, sore.
Baca: Jadi Klaster Baru Covid-19 di Sumenep, PT Tanjung Odi ‘Ogah’ Stop Produksi
Bahkan pihak manajemen berharap tidak dilakukan penutupan. Salah satunya karena perusahaan tersebut menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau kami menejemen tidak sampai ke sana (penutupan). (Karena ini merupakan) industri padat karya, banyak yang bergantung pada kami mungkin, ekonomi Sumenep juga banyak di sana. Maka harapan kami tidak sampai ke sana (penutupan),” jelasnya.
Menurut dia pihak perusahaan sejauh ini terus berkoordinasi dengan Pemkab dan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep. “Setiap ada arahan dari pemerintah terus kami ikuti sehingga perusahaan tetap berjalan dan bisa menghidupi karyawan,” tegasnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)