PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan 15 orang saat pesta Inex di tempat karaoke Wiraraja, Jl Raya Tlanakan, Pamekasan.
Mereka yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, terdiri 5 orang laki-kaki dan 10 lainnya adalah perempuan.
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Bambang mengatakan, barang bukti yang diamankan dari tersangka 11 butir pil inex.
“Dua warga pendatang asal Sidoarjo, lima orang asal Sumenep, empat orang asal Pamekasan dan empat orang asal Sampang,” kata Bambang, Kamis, 18 Juni 2020.
Saat ini, lanjut Bambang menjelaskan, tersangka yang diciduk Selasa malam, 16 Juni 2020, ada di rumah tahanan Polres Pamekasan. Penangkapan mereka berawal dari informasi dari masyarakat sekitar.
“Kami langsung tindaklanjuti, ketika masuk ruang karaoke ada gerombolan muda-mudi sedang asyik pesta pil Inex,” terangnya.(RIDWAN/SOE)