SUMENEP, koranmadura.com – Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2020 dimulai kembali, setelah sempat dihentikan akibat adanya pandemi Covid-19.
Panitia ad hoc, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), kini diaktifkan kembali per tanggal 15 Juni 2020.
Meski pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep memastikan pengawasannya tak akan berubah.
“Bawaslu pada dasarnya sama. Teknis pengawasannya tetap tak berbeda,” ungkap Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris.
Hanya saja, untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 berjalan, pihaknya meminta jajarannya untuk membatasi interaksi langsung dengan masyarakat (jaga jarak), wajib pakai masker, dan sebagainya.
Bawaslu Sumenep sudah mengajukan penambahan anggaran untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini. Salah satunya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi Bawaslu dan jajarannya.
Tak sebanyak penambahan anggaran di KPU yang mencapai Rp 21 miliar, Bawaslu mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 2 miliar. “Kami mengusulkan ada tambahan anggaran sekitar 2 miliar,” ungkapnya.
Usulan penambahan anggaran itu disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Sebab berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait penambahan anggaran itu pihaknya diminta menyampaikannya kepada Pemkab.
“Semoga ada respons yang baik. Karena berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri kami diminta menyampaikan kepada Pemda, dan Pemda wajib menyediakan usulan penambahan itu,” tambah Noris, sapaan akrab Ketua Bawaslu Sumenep. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)