SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum bisa memastikan, apakah pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini ada kampanye akbar atau tidak mengingat pelaksanaan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya belum bisa memastikan. Karena itu nanti ranahnya PKPU (Peraturan KPU) yang dibuat KPU RI,” ungkap Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Kamis, 18 Juni 2020.
KPU Sumenep sejauh ini juga belum merancang mekanisme kampanye tatap muka yang akan dilakukan oleh setiap pasangan calon.
“Itu belum. Bentuk kampanyenya nanti seperti apa, itu belum. Tetapi kalau pun nanti tatap muka, mungkin nanti prosedurnya berbeda. Mungkin jumlah orangnya akan berbeda,” tambah Warits.
Pastinya, sambung Warits, pada pelaksaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini, pihaknya akan mengikuti prosedur yang telah diterbitkan oleh KPU RI kaitannya dengan penanganan pandemi Covid-19.
KPU Sumenep telah mengajukan anggaran tambahan sekitar Rp 21 miliar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Salah satunya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), baik bagi penyelenggara maupun pemilih.
Misalnya, nanti KPU akan menyediakan masker minimal 50 persen dari jumlah pemilih di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). Itu untuk memgantisipasi adanya pemilih yang tidak mengenakan masker. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)