PAMEKASAN, koranmadura.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak Polres setempat untuk menindak tegas anggotanya yang brutal terhadap tiga kader saat aksi tambang ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PMII Kabupaten Pamekasan, Mohammad Lutfi pada acara dengar aspirasi dan press release yang diadakan oleh Bupati Baddrut Tamam di Pondopo Ronggosukowati, Sabtu, 27 Juni 2020.
Menurutnya, pemukulan yang mengakibatkan tiga kadernya luka itu telah melanggar aturan. “Tuntutan kami meminta segera ini diproses,” tegas Lutfi, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengatakan, Polda Jatim sudah mengamankan tiga anggota polisi yang melakukan aksi pemukulan tersebut. “Tiga orang, inisial A, B dan S sudah diamankan Polda Jatim,” tegasnya.
Diakui olehnya, sebelum dibawa ke Polda Jatim, ketiga oknum polisi tersebut telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pamekasan. “Sudah dibawa kemarin ke Polda,” jelasnya.
Perlu diketahu, tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan, Madura, Jawa Timur harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat setelah mengalami luka di bagian kepala saat melakukan aksi penolakan tambang atau galian C ilegal.
Masing-masing kader yang terluka karena diduga diamuk polisi tersebut ialah Ficky, kader Komisariat PMII IAIN Madura; Yasin, kader IAI Al-khairat; dan Khairul Umum, kader PMII Kampus UIM. (SUDUR/SOE/VEM)