PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menghentikan galian C Ilegal.
Permintan tersebut disampaikan dalam acara dengar aspirasi dan press realease yang diadakan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam di Pondopo Ronggosukowati, Sabtu, 27 Juni 2020.
“Kami minta Komitmen bersama antara Kapolres, Pemkab Pamekasan, serta Forkopimda untuk menindaklanjuti aspirasi PMII Pamekasan tentang maraknya tambang galian C Ilegal,” kata Ketua Cabang PMII Pamekasan, Mohammad Lutfi.
Semenatara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, dalam waktu dekat berjanji akan melakukan penutupan. Namun demikian, pihaknya akan berkordinasi dengan Forkopimda untuk melakukan kajian terlebih dulu.
“Akan dimulai dengan kajian-kajian galian C, setelah dilakukan kajian bersama, kita akan melakukan langkah- langkah bersama berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, PMII Pamekasan saat menggelar aksi demo menuntut tindakan tegas pemerintah atas ditemukannya tambang galian C yang berstatus ilegal. Mereka menyebut, jika galian C ilegal dibiarkan beroperasi, akan merusak lingkungan. (SUDUR/ROS/DIK)