PAMEKASAN, koranmadura.com – PC PMII Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi, Kamis, 25 Juni 2020. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, menghentikan aktivitas tambang atau galian C ilegal
Saat demo berlangsung di depan kantor Pemkab Pamekasan, pihak kepolisian menghimbau kepada demontrans terkait protokol Covid-19.
Baca: Puluhan Mahasiswa Demo Kantor Bupati Pamekasan
Protokol yang diterapkan demontrans hanya menggunakan masker. Menurut polisi, itu tidak cukup, sehingga demontrans disarankan untuk segera menyelesaikan demo.
“Pasien Covid-19 di Pamekasan meningkat, virus ini tidak mengenal polisi, tidak mengenal itu mahasiswa, kami menghimbau adik-adik untuk menyelesaikan aspirasi, tidak usah lama-lama dikarenakan protokol Covid-19 yang adik-adik laksanakan tidak mendukung,” kata polisi.
Saran polisi oleh Ketua Cabang PMII Pamekasan, Mohammad Lutfi, langsung ditanggapi.
“Virus Corona memang ganas, tapi aktivitas tambang ilegal di Pamekasas lebih jahat, karena merusak lingkungan,” kata Mohammad Lutfi.
Menurut, Lutfi, panggilan Mohammad Lutfi, kurang lebih terdapat 300 tambang ilegal di Pamekasan, jika dibiarkan akan mengakibatkan lingkungan rusak.
“Pemkab harus menghentikan galian C ilegal,” terangnya.
Pasien Covid-19 di Pamekasan setiap hari terus mengalami peningkatan, total warga Pamekasan yang terpapar virus asal Wuhan, China tersebut, tembus 87 orang. 50 pasien sedang dirawat, 18 pasien sembuh dan 19 pasien meninggal dunia. (RIDWAN/SOE/DIK)