SAMPANG, koranmadura.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Kelompok Usaha Bersama (Kube) yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terindikasi tidak tepat sasaran hingga terjadi pemotongan.
Atas dasar itulah, puluhan aktivis yang mengatasnamankan Non-Govermental Organization Pemuda Bangsal Bersatu (NGO-PBB) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinsos setempat.
Koorlap aksi, Mohammad Husen mengatakan program RTLH dan Kube senilai Rp 1,8 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2019 lalu tidak jelas manfaatnya. Bahkan sarat kejanggalan.
“Kube dan RTLH ini sudah memakan Rp 1,8 miliar tapi tidak jelas manfaatnya, dikemanakan uang miliaran rupiah itu. Program Kube ini banyak yang tidak bertuan dan tidak jelas alias fiktif. Kemudian program RTLH, banyak warga hanya mendapat Rp 9-10 juta dari nominal Rp 15 juta yang semestinya, apakah ini bukan bentuk pemotongan hak rakyat oleh oknum pendamping. Kalau mau bukti, kami akan buktikan,” teriak Husen, sapaan akrabnya saat orasi di depan kantor Dinsos Sampang, Selasa, 30 Juni 2020.
Berdasarkan data yang dimiliki NGO-PBB, ada sebanyak 180 rumah di Kecamatan Omben dan Banyuates terkesan dibiarkan mangkrak. Bahkan penerima manfaat harus mengeluarkan uang sendiri.
“Untuk itu, kami minta Kepala Dinsos untuk memberikan punishment dengan pemecatan kepada oknum pendamping yang nakal. Kembalikan hak rakyat yang dipotong. Dan kami juga minta benahi program Kube dan RTLH ini, karena kami nilai seperti tidak mempunyai SOP yang jelas,” tudingnya.
Menanggapi aspirasi pendemo, Kepala Dinsos Kabupaten Sampang, Amirudin mengaku, pembelanjaan program RTLH bukan dari dinasnya, melainkan dibelanjakan langsung oleh penerima bantuan. Selain itu, program tersebut berupa bantuan stimulan yang nilainya terbatas yaitu senilai Rp 15 juta.
“Sehingga masyarakat saat rehab rumahnya, itu masih cari hutangan sendiri agar lebih hasil rehabnya lebih bagus, karena rumahnya mau ditempati sendiri,” katanya.
Menurut Amirudin, untuk kuota penerima bantuan Kube di Sampang sebanyak 90 kelompok dengan nilai anggaran Rp 20 juta. Dalam satu kelompok berisi 10 anggota, sehingga masing-masing anggota mendapat anggaran senilai Rp 2 juta. Sedangkan Program RTLH kuotanya sebanyak 180 rumah dengan anggaran setiap rumah senilai Rp 15 juta.
“Untuk sasaran bantuan yaitu di Kecamatan Omben dan Banyuates dan total anggarannya terbatas yaitu senilai Rp 1,8 miliar. Besok-besok ke daerah lainnya,” jelasnya.
Amirudin menambahkan, alam pelaksanaan RTLH, anggaran senilai Rp 15 juta itu untuk rehab bagian atap, lantai dan dinding (aladin). Sedangkan bantuan itu diakuinya diterima langsung oleh masing-masing penerima. “Kalau yang belanja kan ketua kelompok, kami tidak ikut mengelola,” tegasnya.
Ditanya soal data penerima bantuan, Amirudin mengaku langsung dari Kemensos, sehingga pihak kabupaten hanya melakukan verifikasi kelayakan penerima dan pendampingan.
“Sehingga sementara ini, kami masih belum mendengar adanya dugaan pemotongan yang dimaksud teman-teman aktivis. Kami tidak memotong sepeser pun dari bantuan itu. Jadi kami akan lihat situasinya dan kami tunggu perkembangannya,” terangnya. (MUHLIS/SOE/DIK)