SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, menutup sementara PT Tanjung Odi di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Selasa, 23 Juni 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, A. Busyro Karim, menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 168 karyawan di perusahaan rokok tersebut yang hasil rapid test-nya reaktif.
Dari 168 karyawan tersebut, sambung Bupati Sumenep itu, sejauh ini baru 20 orang yang telah dilakukan pemeriksaan swab. Itu pun oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep. Bukan diadakan oleh perusahaan.
Baca: Gugus Tugas Covid-19 Sumenep Tutup Perusahaan Rokok PT Tanjung Odi
Pemeriksaan swab kepada 20 karyawan perusahaan tersebut dilakukan secara acak. “Dari yang 20 orang itu, ternyata ada sembilan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hampir 50 persen,” ujarnya.
Oleh karena itu, PT. Tanjung Odi selama 14 hari ke depan ditutup sementara. “Untuk apa ditutup sementara? Agar gudang ini dilakukan sterilisasi dulu,” tambah orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep.
Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair (PGA) PT Tanjung Odi, Ricky Cahyo menjelaskan bahwa, 168 karyawan yang hasil rapid test-nya reaktif sejak diketahui langsung “diistirahatkan”, dan sebelumnya memang belum masuk produksi.
Sementara yang masuk produksi selama ini, dia mengklaim, seluruhnya dalam keadaan sehat berdasarkan hasil medical check up. “Rapid test yang diadakan kami dilakukan sebelum kegiatan produksi mulai,” jelasnya. (FATHOL ALIF/SOE)