PAMEKASAN, koranmadura.com – Pelayanan Puskesmas Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur ‘dilockdown’ sementara setelah dua bidan positif dan 8 pegawai reaktif Corona.
Baca: Dua Bidan di Pamekasan Positif Corona, Semua Pegawai Puskesmas Larangan Dirapid Test
Kepala Puskesmas Larangan, Erlina mengatakan sejak dua bidan positif dan 8 pegawai reaktif, pada tanggal 27 kemarin, pihaknya langsung mengajukan permohonan penutupan sementara.
“Alhamdulillah lokdown bisa terealisasi, atas izin Kadinkes dengan pertimbangan koronologi beberapa staff reaktif dan terpapar, yang terpapar dua staff, yang reaktif masih proses swab 8,” katanya Senin, 29 Juni 2020.
Sebelum melakukan penutupan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan, terutama ruangan tempat dua bidan dan 8 karyawan reaktif.
“Penyemprotan dan tracing sudah dilakukan kepada yang terpapar,” tegas Erlina.
Baca: Dua Bidan Puskesmas Larangan Pamekasan Positif Corona, Hanya Diisolasi Mandiri
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, per tanggal 29 juni 2020, jumlah ODP sebanyak 582 orang dengan rincian 532 orang selesai dipantau, 50 orang sedang dipantau.
Sedangkan, jumlah PDP sebanyak 104 orang dengan rincian sedang diawasi 50 orang, selesai diawasi 29 orang, dan meninggal 25 orang. Kemudian, pasien positif Covid-19 sebanyak 109 orang dengan rincian dirawat 67 orang, sembuh 22 orang, dan meninggal 20 orang. (SUDUR/SOE/DIK)