PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan Pengurus Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor DPRD Pamekasan, Selasa, 29 Juni 2020.
Mereka mendesak eksekutif melalui DPRD untuk melakukan penutupan secara permanen karaoke Wiraraja karena dinilai melanggar perda dan tak memiliki izin.
“Tujuan kita ke sini mempertegas penupan karaoke permanen, karena sekarang penegak perda masih setengah hati,” ungkap Ketua Pembina Ansor Tlanakan, Zainollah.
Tidak hanya itu, mantan aktivis PMII ini menyebut, masyarakat kecewa dengan adanya karaoke yang dibuka-tutup pemerintah tersebut.
“Kami bagaimana pemerintah Kabupaten secara serius dan sungguh-sungguh untuk menutupnya, karena dulu ditutup dan dibuka lagi, sehingga masyarakat kecewa dengan adanya seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, sudah melakukan penutupan karaoke Wiraraja secara permanen. Bahkan, pihaknya akan menempelkan papan informasi bagi tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin pemerintah.
“Tutup sudah permanen, cuman ada permintaan masyakat, usaha yang tidak ada izinnya itu diberi benner dengan tulisan besar bahwa usaha ini tidak berizin, sehingga harapan dengan ada bacaan itu masyakat malu. Malu masyarakat masuk kepada hal-hal yang tak berizin itu,” paparnya.
Jika memaksa, kata Mantan Camat Batu Marmar tersebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pengunjung dan pengelola karaoke yang tak memiliki izin.
“Nanti kita berikan tracing biar Satpoll PP lebih berdaya, karena sekarang Satpol PP dinilai mandul dan sebagainnya oleh teman-teman. Biar tidak mandul, maka kedepan Satpol PP bertindak tegas,” ucapnya. (SUDUR/ROS/VEM)