PAMEKASAN, koranmadura.com– Raperda Penyertaan Modal PDAM Pameksam, Madura, Jawa Timur yang diusulkan oleh eksekutif tak masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan, Ach. Tatang mengatakan dari 15 raperda yang masuk di Propemperda hanya ada satu yang masih belum masuk, yaitu Raperda Penyertaan Modal.
“Ada tambahan dari eksekutif, yaitu penyertaan modal dari PDAM dan itu tidak masuk di Propemperda kita,” katanya Senin, 22 Juni 2020.
Namun demikian, Politisi Golkar tersebut mengaku masih mau melakukan konsultasi kepada biro hukum Provinsi Jawa Timur. “Makanya kita harus konsultasikan ke biro hukum, baik melalui surat maupun ketemu langsung,” ucapnya. (SUDUR/SOE/VEM)